Pasutri Ini Kompak Banget, Ditangkap Polisi pun Tetap Berdua
Senin, 28 November 2022 – 00:21 WIB
Kemudian, korban sempat keluar dari Alfamart sebentar dan masuk lagi. Ketika itu dia mendapati pelaku AB sudah membawa kartu ATM miliknya.
Setelah diamankan, ternyata AB tidak sendiri, istrinya menunggu di luar dengan menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi BH 1111 LA.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dua pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. AB dan saudari NP dapat dipidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun," pungkas Nandar. (cuy/jpnn)
Polres Cilegon menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang mencoba mengganjal kartu ATM seorang warga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- 855 Keluarga di Bantargebang Dapat Donasi Sabun Dettol Gratis Setahun
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata