Pasutri Ini Kompak Banget, Ditangkap Polisi pun Tetap Berdua

Pasutri Ini Kompak Banget, Ditangkap Polisi pun Tetap Berdua
Pasutri pelaku ganjal ATM ditangkap Polres Cilegon. Dok Humas Polda Banten.

Kemudian, korban sempat keluar dari Alfamart sebentar dan masuk lagi. Ketika itu dia mendapati pelaku AB sudah membawa kartu ATM miliknya.

Setelah diamankan, ternyata AB tidak sendiri, istrinya menunggu di luar dengan menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi BH 1111 LA.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dua pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal  363 KUHP. AB dan saudari NP dapat dipidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun," pungkas Nandar. (cuy/jpnn)


Polres Cilegon menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang mencoba mengganjal kartu ATM seorang warga.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News