Pasutri Kompak Banget, Suami Bobol Kios, Istri Bantu Jual Hasil Curian
jpnn.com, BANJARMASIN - Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian.
Pasangan suami istri tersebut bernama Ali Akbar Jailani, 42, alias Ijai Kunat dan Fatimah, 40.
"Suami membobol ritel dan kios ponsel, sedangkan istrinya terlibat karena menjual barang hasil curian," ujar penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Warga asal Kompleks Herlina Keruwing I Sungai Andai, Banjarmasin Utara ini dibekuk pada Senin (1/3) malam di Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah.
Sementara teman Ijai Kunat yang kerap membantunya, Rahman Nulhakim, 42, ditangkap Selasa (2/3) dini hari.
Warga Jalan Haryono MT Gang Belasung itu ditangkap saat menjaga parkir.
Kasus ini berawal dari laporan Toko Phone Borneo di Jalan Pangeran Hidayatullah yang dibobol pada Minggu (28/2) dini hari.
Sebanyak 41 unit smartphone baik baru maupun bekas digondol pelaku. Korban menderita kerugian hingga Rp170 juta.
Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimanan Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian.
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini