Pasutri Nekat Menyelundupkan 1 Kg Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Diciduk di Bandara Haluoleo
jpnn.com, KENDARI - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial KK (27) dan IN (24), harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra)
Pasutri yang merupakan warga Kota Kendari itu ditangkap di Bandara Haluoleo, Jumat (29/10) sekitar pukul 15.30 Wita.
Mereka terbang dari Pekanbaru, Riau, menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
Ternyata, mereka menyelundupkan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Dari kedua orang itu, petugas BNNP Sultra mendapati 1 kilogram sabu-sabu.
"Total barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa pasangan ini," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra Kombes Joni Triharto melalui WhatsAppnya di Kendari, Sabtu (30/10).
Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di area sensitif.
Menurut Joni, barang bukti itu dikemas tersangka di pakaian dalam.
Pasutri membawa dan menyimpan 1 kilogram sabu-sabu di pakaian dalam diciduk BNNP Sultra di Bandara Haluoleo.
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Hadapi Arus Balik, InJourney Airports Siap Layani 24 Jam di 37 Bandara
- Bandara AP II Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Besok, 7 Titik Penting Ini Bakal jadi Fokus
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya