Sabu-sabu 1 Kilogram Sempat Transit di Jakarta dan Bali, Kok Bisa Lolos?

Sabu-sabu 1 Kilogram Sempat Transit di Jakarta dan Bali, Kok Bisa Lolos?
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kedua kanan) mendampingi anggotanya dalam giat penggerebekkan transaksi narkoba di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Jumat (28/5/202). (ANTARA/HO-Polda NTB

jpnn.com, MATARAM - Transaksi sabu-sabu di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, dibongkar aparat Polda NTB.

Narkoba sebanyak satu kilogram tersebut berasal dari Aceh. Penyelundup beserta penerimanya turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Kami tangkap mereka saat akan menyerahkan sabu-sabu di dalam kamar hotel," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Jumat (28/5).

Penyelundup sabu-sabu dari Aceh berinisial EDL, pria asal Tangerang Selatan.

Penerimanya, dua orang dari Sumbawa berinisial, YZ dan IZ. Mereka ditangkap dari hasil pengembangan informasi masyarakat.

Barang bukti narkoba dengan berat bruto satu kilogram, menurut Helmi, ditemukan tersimpan dalam bantal kamar hotel.

"Sabu-sabu dengan berat bruto satu kilogram, ditemukan dalam lima bungkus plastik hitam berlakban cokelat," ujarnya.

Pengakuan EDL, kata Helmi, paket pesanan itu dibawa langsung dari Aceh menggunakan jalur udara, pesawat yang ditumpangi EDL sempat transit di Jakarta dan Bali.

Paket pesanan sabu-sabu sebanyak satu kilogram dibawa langsung dari Aceh menggunakan jalur udara, pesawat sempat transit di Jakarta dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News