Sabu-sabu 1 Kilogram Sempat Transit di Jakarta dan Bali, Kok Bisa Lolos?
Jumat, 28 Mei 2021 – 18:49 WIB
"Kasus ini masih berlanjut dan mengejar aktor utamanya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku yang menjalani penahanan di Mapolda NTB terancam Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Paket pesanan sabu-sabu sebanyak satu kilogram dibawa langsung dari Aceh menggunakan jalur udara, pesawat sempat transit di Jakarta dan Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya