Pasutri Seludupkan Ratusan HP Ilegal asal Singapura, Begini Modusnya

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menangkap pasangan suami istri bernama Deni Kurniawan, 48, dan Sunita, 44, yang diduga menyelundupkan ratusan ponsel ilegal asal Singapura, Sabtu (14/5) lalu.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setiyawan keduanya ditangkap bersama barang bukti di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan Kota, Riau.
"Awalnya kami dapat informasi ada dua orang membawa barang elektronik. Barang yang dibawa ini ilegal," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan, dalam keterangannya kepada media, Rabu.
Dari informasi itu, tim memeriksa seluruh penumpang speed boat yang baru turun dari kapal di pelabuhan itu, dan berdasarkan pemeriksaan ditemukan pasangan suami istri, Deni Kurniawan (48) dan Sunita (44) membawa barang ilegal itu.
Polisi langsung memeriksa barang bawaan pasutri itu, dan ditemukan barang-barang mulai handphone, kamera digital, serta laptop.
Setelah dibawa ke Mapolres, katanya, semua yang dibawa diperiksa dan ditemukan ada 243 unit handphone berbagai merek, 5 kamera, dan laptop. Untuk handphone mulai iPhone 7 hingga iPhone 13.
Hasil pemeriksaan barang-barang ilegal itu dibawa dari Singapura, Batam, dan masuk ke Riau lewat jalur laut. Sedangkan untuk kedua pelaku adalah kurir yang diberi upah Rp 2,5 juta.
"Kedua pelaku ini adalah kurir, jadi barang-barang milik seseorang yang sedang kami kejar. Untuk upah mereka dibayar Rp 2,5 juta, tapi baru dibayar Rp 1,5 juta. Sisanya dibayar setelah barang sampai," katanya pula.
Polisi menangkap pasangan suami istri bernama Deni Kurniawan, 48, dan Sunita, 44, yang diduga menyelundupkan ratusan ponsel ilegal asal Singapura, Sabtu (14/5)
- Panglima TNI Tegas Ajak Semua Negara Ciptakan Kawasan ASEAN Aman dan Kondusif
- Apple Rilis Sistem Operasi iOS 17, Berikut Daftar iPhone yang Dapat Pembaruan
- PStore Pontianak Gelar Promo Selasa Sell, Tebus iPhone dengan Harga Termurah
- iOS 17 dan iPadOS 17 Sudah Bisa Diunduh Pengguna Perangkat Apple
- Sekjen PDIP Tantang Anak Muda Kepulauan Nias Saingi Kemajuan Singapura
- Tiongkok Memperluas Pelarangan Penggunaan Ponsel iPhone