Pasutri Yang Kompak, Tapi Jangan Dicontoh Ya

jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A Rahman, Pontianak.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulistiono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (9/8) malam. Saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa pasangan suami istri itu memiliki sepeda motor baru.
Namun saat didatangi petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak bisa menunjukkan sehingga dilakukan interogasi mendalam.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap An, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor dan hasil interogasi sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di Gang Sekawan," kata Joko, Kamis (11/8) di Mapolsek Pontianak Barat.
Joko menjelaskan saat beraksi tersangka An mengambil motor tersebut dan mendorong ke jalan depan rumah korban. Pada saat mengambil motor itu, Nur menunggu di depan jalan.
Sesampai di depan jalan istrinya menaiki motor curian tersebut kemudian suaminya mendorong dari belakang.
Joko menegaskan kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Akan kami kenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk lebih lanjut, para tersangka akan didalami apakah terlibat kasus kejahatan lainnya," tuturnya. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya