Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi

Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi
Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi
JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudah. Yakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku.

   

"Pemerintah bisa meminta bantuan ekstradisi kepada Thailand," ucapnya saat ditemui Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Gedung MPR, Rabu (1/6). Bisa juga ekstradisi tersebut langsung dilakukan oleh pemerintah Thailand sendiri.

       

Dia menyebutkan, persoalan Nunun nantinya juga bisa dilakukan dengan cara MLA (mutual legal assistance). Menurut dia, negara-negara ASEAN memiliki kerjasama timbal balik dalam kasus pidana. Apalagi Nunun dikabarkan sering bolak-balik Singapura dan Thailand.

Tapi saat disinggung tetang kepastian keberadaan Nunun yang dikabarkan berada di Thailand, Patrialis tidak banyak bicara. "Kami tunggu saja kabarnya (keberadaan Nunun). Tapi kita ada kerjasamanya," tutur Patrialis.(fal/kuh)

JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudah. Yakni dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News