Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin

Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".

Tim satuan tugas KPK (Satgas KPK) dikabarkan membekuk Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (25/1) di Jakarta.

Selain mantan anggota Komisi III DPR serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), itu penyidik juga mengamankan 10 orang lainnya.

Sumber menyebutkan, semuanya sudah dibawa ke kantor KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.

Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif. Satu dari 11 orang itu dikabarkan sudah diperbolehkan pulang meninggalkan gedung KPK.

Informasi yang dihimpun dugaan suap menyuap ini terkait pembahasan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penegak hukum yang diamankan penyidik. "Ada sejumlah pihak yang diamankan terkait lembaga penegak hukum," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1).

Patrialis pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 1999-2004 dan 2004-2009.

 Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News