Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin
Kamis, 26 Januari 2017 – 15:12 WIB
Dia juga pernah menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Patrialis kemudian terpilih sebagai hakim MK periode 2013-2018.
Posisi ini melengkapi kariernya sebagai pejabat tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif (DPR), eksekusif (sebagai Menkumham) dan yudikatif (sebagai hakim MK). Bahkan, Patrialis juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2011-2013.
Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan keterangan pers resmi terkait OTT tersebut. Sejumlah wartawan masih menunggu kabar terbaru dari OTT yang digelar di Jakarta, Rabu (25/1).
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini," kata Agus Rahardjo. (boy/jpnn)
Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI