KPK Ciduk Patrialis, Begini Respons Komisi Yudisial

KPK Ciduk Patrialis, Begini Respons Komisi Yudisial
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Yudisial (KY) ikut angkat bicara terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kasus itu.

"Lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," ujar Farid dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (26/1).

Peristiwa itu, sambung Farid, harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi semua pihak.

Pasalnya, kejadian ini bukan yang pertama.

Oleh sebab itu, ada hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan.

Kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi menyebabkan penyelewengan, tidak terkecuali di ranah yudikatif.

KY juga meminta seluruh pihak mendengarkan lagi suara publik.

Komisi Yudisial (KY) ikut angkat bicara terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News