Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta maaf karena tidak bisa menjaga nama baik lembaga hukum yang dipimpinnya.

Permintaan maaf itu diucapkan setelah Hakim MK Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi, Patrialis menerima uang suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang.

"Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," tambahnya.

 Arief mengaku akan menggelar rapat bersama para hakim MK mengenai masalah itu.

"Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui Anda semua," pungkasnya.

Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya menangkap Patrialis.

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta maaf karena tidak bisa menjaga nama baik lembaga hukum yang dipimpinnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News