Patrialis dan Hendarman Bahas 'Integrated Criminal Justice System'
Senin, 29 Maret 2010 – 18:54 WIB
Sementara itu, Patrialis menyebutkan bahwa pembahasan ini merupakan langkah awal untuk meminimalisir berbagai persoalan para tahanan dan narapidana. Di mana katanya, tak hanya keadilan, hak-hak para pesakitan itu juga harus dijamin, dengan adanya sinergi penegak hukum itu. "Kita mau memberi goresan sejarah bangsa dalam penegakan hukum," ujarnya pula.
Dicontohkan Menkumham, permasalahan yang kerap timbul itu, antara lain yakni pemberian ekstra vonis yang menyebabkan ribuan orang mendekam terlalu lama dalam penjara. Selain itu, penggunaan diskresi (kewenangan) berlebihan dalam melakukan penahanan, juga turut dibahas karena banyak dikeluhkan masyarakat. Kriminalisasi masalah perdata yang dialihkan menjadi kasus pidana, juga disebutkan turut disingggung.
"Rencananya, kita rapat kerjasama (dengan) Kapolri, Kejaksaan, Menkumham, untuk melihat persoalan (secara) bersama," papar Patrialis.
Selain itu, masih menurut Patrialis, kerjasama ini juga ditujukan agar staf Menkumham di Lapas khususnya, tidak melakukan pelanggaran dengan kewenangan yang dimilikinya. "Kerjasama dengan Kejagung, juga untuk mengawasi anak buah kami (dalam) mengeluarkan orang, padahal jaksa sudah susah untuk menahan," tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh