Patrialis dan Hendarman Bahas 'Integrated Criminal Justice System'

Patrialis dan Hendarman Bahas 'Integrated Criminal Justice System'
Patrialis dan Hendarman Bahas 'Integrated Criminal Justice System'
Sementara itu, Patrialis menyebutkan bahwa pembahasan ini merupakan langkah awal untuk meminimalisir berbagai persoalan para tahanan dan narapidana. Di mana katanya, tak hanya keadilan, hak-hak para pesakitan itu juga harus dijamin, dengan adanya sinergi penegak hukum itu. "Kita mau memberi goresan sejarah bangsa dalam penegakan hukum," ujarnya pula.

Dicontohkan Menkumham, permasalahan yang kerap timbul itu, antara lain yakni pemberian ekstra vonis yang menyebabkan ribuan orang mendekam terlalu lama dalam penjara. Selain itu, penggunaan diskresi (kewenangan) berlebihan dalam melakukan penahanan, juga turut dibahas karena banyak dikeluhkan masyarakat. Kriminalisasi masalah perdata yang dialihkan menjadi kasus pidana, juga disebutkan turut disingggung.

"Rencananya, kita rapat kerjasama (dengan) Kapolri, Kejaksaan, Menkumham, untuk melihat persoalan (secara) bersama," papar Patrialis.

Selain itu, masih menurut Patrialis, kerjasama ini juga ditujukan agar staf Menkumham di Lapas khususnya, tidak melakukan pelanggaran dengan kewenangan yang dimilikinya. "Kerjasama dengan Kejagung, juga untuk mengawasi anak buah kami (dalam) mengeluarkan orang, padahal jaksa sudah susah untuk menahan," tambahnya. (zul/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News