Patrialis Tempatkan Pejabat Fungsional di BNN
Selasa, 28 Juni 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA — Guna menghindari terulangnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali karena ada razia oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menempatkan pejabat fungsional di BNN. Pejabat fungsional itu nantinya akanmenjembatani BNN dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dijen PAS). Menurutnya, pejabat fungsional tersebut nanti yang akan menginformasikan posisi bandar ataupun pemakai. Dengan demikian, pilihan tindakan yang diambil bisa tepat.
“Jadi dari pertemuan dengan BNN, kita memutuskan akan ada pejabat fungsional di BNN,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (28/6). Lebih lanjut dia mengatakan, pejabat fungsional itu akan diambil dari Ditjen Pemasyarakatan.
Nantinya, pejabat tersebut akan memberi informasi baik kepada Kemenkum HAM maupun BNN. "Pejabat fungsional nanti juga diperlukan karena di dalam LP kita tidak tahu persis mana yang bandar dengan tingkatan seperti apa dan juga mana pemakai,” tambah Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiono.
Baca Juga:
JAKARTA — Guna menghindari terulangnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali karena ada razia oleh petugas Badan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan