Patroli di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal
Sabtu, 13 Februari 2021 – 21:20 WIB

Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil mengamankan dua kotak besar berisikan obat-obatan ilegal asal Malaysia. (Istimewa)
"Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BBPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal," ujarnya.
Guna mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat jalur-jalur yang berpotensi bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aktivitas ilegal.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti puluhan tablet obat-obatan tersebut kami serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, wilayah kerja PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa mengatakan jalan tikus perbatasan kerap dijadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo