Patroli Dialogis di Pusat Perbelanjaan, Ditlantas Polda Riau Sampaikan Pesan Pemilu Damai
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali melaksanakan patroli dialogis dalam rangka cooling system Pemilu 2024 di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Pekanbaru.
Kegiatan tersebut kali ini berlangsung di dua pusat perbelanjaan, yakni Mall SKA, dan Mall Living World Pekanbaru.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan patroli dialogis ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya cooling system untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib menjelang Pemilu 2024.
“Polwan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau hari ini melaksanakan patroli dialogis di Living World dan Mall SKA Pekanbaru, mengajak para pengunjung mal untuk menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kombes Taufik kepada wartawan, Selasa (16/1).
Polwan Ditlantas Polda Riau juga mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh berita bohong alias hoaks, dan selalu saring informasi sebelum disebarluaskan.
"Kegiatan tersebut tentunya bertujuan untuk turut serta menyukseskan Pemilu 2024," tegas perwira menengah Polri itu.
Kombes Taufiq berharap patroli dialogis yang dilaksanakan sejak Minggu (14/1) hingga hari ini bisa memberikan manfaat kepada para pengunjung mal.
“Selain mengingat para pengunjung mal untuk tertib dalam berlalu lintas, kami sampaikan bahwa menjelang Pemilu 2024, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap kondusif, aman tertib dan lancar,” ujar Taufiq.
Ditlantas Polda Riau menurunkan polwannya untuk melaksanakan patroli dialogis di pusat perbelanjaan yang ada di Pekanbaru dalam rangka cooling system Pemilu
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa