Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Memperkuat Pengawasan Wilayah Laut

Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Memperkuat Pengawasan Wilayah Laut
Bea Cukai dan Polairud terus meningkatkan kerja sama melalui patroli gabungan mengamankan wilayah perairan Indonesia. Foto: Bea Cukai.

Yudhi menambahkan petugas Bea Cukai sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan berhak memberhentikan sarana pengangkut baik darat maupun laut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Tim gabungan beberapa kali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang berlayar di sekitar wilayah patroli.

Penyelenggaraan patroli laut gabungan juga telah direncanakan oleh beberapa kantor Bea Cukai.

Antara lain Bea Cukai Tanjungpinang dalam rapat bersama Polairud Polres Tanjungpinang, dan Bea Cukai Sampit bersama Polairud Polda Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di dalam tukar data dan informasi pada 2020 lalu. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News