Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Memperkuat Pengawasan Wilayah Laut

Yudhi menambahkan petugas Bea Cukai sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan berhak memberhentikan sarana pengangkut baik darat maupun laut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Tim gabungan beberapa kali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang berlayar di sekitar wilayah patroli.
Penyelenggaraan patroli laut gabungan juga telah direncanakan oleh beberapa kantor Bea Cukai.
Antara lain Bea Cukai Tanjungpinang dalam rapat bersama Polairud Polres Tanjungpinang, dan Bea Cukai Sampit bersama Polairud Polda Kalimantan Tengah.
Sebagaimana diketahui, patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di dalam tukar data dan informasi pada 2020 lalu. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Boy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah