Patuhi Instruksi Zulkifli, PAN Cabut Hak Angket ke Ahok

Patuhi Instruksi Zulkifli, PAN Cabut Hak Angket ke Ahok
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ‎DPRD DKI Jakarta resmi mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan ini diambil setelah ada instruksi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Johan Musyawa mengatakan hak angket memang urusan pribadi sebagai anggota Dewan. Meski demikian, kader harus mengikuti keputusan partai.

"Ini ‎permasalahannya walaupun urusan pribadi perseorangan, tapi tetap melekat bahwa kami berdua perpanjangan partai. Jadi harus kami ikuti," kata Johan saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).

Johan menjelaskan, keputusan PAN mencabut hak angket karena ‎mereka ingin mengutamakan kepentingan rakyat. Alasan lainnya adalah supaya roda pemerintah tetap jalan dan hubungan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif berjalan sejuk.

Johan mengungkapkan, Bambang Kusmanto yang juga anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta akan membuat surat pencabutan hak angket.

"Hari ini Bambang yang bikin surat," ‎ujarnya.

Meski mendapat instruksi untuk mencabut hak angket, Johan secara pribadi ‎berharap angket bisa jalan terus. Alasannya, syarat untuk mengajukan hak angket sudah terpenuhi.

"Ini kan yang tanda tangan sudah lebih dari 15 orang, sudah memenuhi syarat. Saya bilang ke teman-teman juga minta untuk angket jalan terus," tandas Johan. ‎(gil/jpnn)


JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ‎DPRD DKI Jakarta resmi mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News