Patungan Beli Sabu-sabu, Kesal Kebagian Sekali Isap, Ichlas Kesal Lalu Hujani Temannya Tusukan
Rabu, 19 Agustus 2020 – 20:01 WIB
Korban dibantu warga dilarikan ke Rumah Sakit Jayakarta. Saat dirujuk ke Rumah Sakit Antam, korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA: Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88
Ichlas saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.(antara/jpnn)
Jajaran Polrestro Jaktim akhirnya berhasil mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan seorang pria di warnet Borneo Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (13/8), diduga bermotif karena dendam pelaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali