PAW Roy Suryo Bermasalah, SBY Digugat

PAW Roy Suryo Bermasalah, SBY Digugat
Pak SBY. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Pergantian antar-waktu (PAW) Ambar Tjahyono kepada Roy Suryo sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata masih menyisakan persoalan.

Ambar tak terima di PAW karena Partai Demokrat dianggap tak sesuai prosedur. Politikus (PD) itu melayangkan gugatan.

Tak tanggung-tanggung Ambar menggugat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Hinca Panjaitan, Ketua DPR Setya Novanto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Roy Suryo.

"Terakhir saya digugat secara perdata karena dia menganggap sakitnya beliau karena ucapan lisan saya di media online," kata Roy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Dia menjelaskan, Ambar menggugatnya secara perdata antara lain meminta biaya pengobatan yang mencapai Rp 7,5 miliar.

"Saya justru katakan Pak Ambar semoga lekas sembut, dan ayo perkuat lagi Partai Demokrat," tambah Roy.

Dia tidak mempersoalkan gugatan tersebut. Menurut Roy, Ambar sudah dua tahun lebih tidak aktif karena sakit. Dia menengaskan, PD memerlukan keanggotaan yang aktif.

"Saya hanya dapat laporan terutama partai dan Komisi VI DPR kehilangan karena beliau sudah tidak aktif dua tahun lebih," kata wakil ketua umum PD itu.

Pergantian antar-waktu (PAW) Ambar Tjahyono kepada Roy Suryo sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata masih menyisakan persoalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News