Payah! Elpiji 12 Kg Kentut Beredar
’’Karena ini sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, saya berencana melapor ke polisi agar segera diusut. Jangan sampai kita sebagai konsumen selalu dirugikan,’’ tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga elpiji 12 kg. Di wilayah Mojokerto, harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp 138 ribu per tabung. Sebelumnya, elpiji tabung biru itu diedarkan Rp 130 ribu–Rp 131 ribu per tabung.
Di bagian lain, Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko menyatakan sudah mendengar indikasi tersebut. ’’Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Semua masih sumir saat ini,’’ ucapnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah menerjunkan satu tim untuk mengambil sampel sejumlah tabung elpiji untuk diteliti.
’’Kalau memang susut, susutnya kenapa? Apakah karena sengaja dicuri atau ada kesalahan penutupan atau sebab lain. Tapi, kalau ditemukan unsur pidana, kami segera bertindak,’’ tegasnya. (ris/yr/JPNN/c5/ano)
MOJOKERTO – Sejumlah oknum mencari keuntungan lebih dengan menjual elpiji 12 kg dengan isi yang telah dikurangi. Di Mojokerto, elpiji 12 kg
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari