Payah, Rumah Karaoke Belum Bayar Royalti Lagu
Senin, 27 Maret 2017 – 06:48 WIB

Tempat Karaoke. ILUSTRASI. FOTO: Dok. Jawa Pos
Pendapatan terbesar diperoleh dari rumah karaoke yang mencapai Rp 70 miliar , televisi Rp 20 miliar, sedangkan hotel hanya Rp 10 miliar yang seharusnya Rp 40 miliaran.
"Maka ke depan, Armindo akan mendata semua tempat hiburan, hotel dan televisi untuk membayar royalti," imbuhnya.
Pembayaran royalti memang selama ini masih belum maksimal, karena kurangnya pengawasan dan anggota. (end/jpnn)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan bertindak tegas dengan mendata sejumlah rumah karaoke yang tidak membayar royalti lagu mereka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan