Payah, Rumah Karaoke Belum Bayar Royalti Lagu
Senin, 27 Maret 2017 – 06:48 WIB
Pendapatan terbesar diperoleh dari rumah karaoke yang mencapai Rp 70 miliar , televisi Rp 20 miliar, sedangkan hotel hanya Rp 10 miliar yang seharusnya Rp 40 miliaran.
"Maka ke depan, Armindo akan mendata semua tempat hiburan, hotel dan televisi untuk membayar royalti," imbuhnya.
Pembayaran royalti memang selama ini masih belum maksimal, karena kurangnya pengawasan dan anggota. (end/jpnn)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan bertindak tegas dengan mendata sejumlah rumah karaoke yang tidak membayar royalti lagu mereka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini