PayPajak Memudahkan WP Tunaikan Kewajiban
Sabtu, 27 Januari 2018 – 01:17 WIB

Peluncuran PajakPay di Jakarta Kamis, (25/01). FOTO: DEWI MARYANI/INDOPOS/JPNN
''Dengan berbagai saluran dan aplikasi pembayaran dan pelaporan pajak berbasis online yang ada saat ini, masyarakat harus cermat untuk memilih agar bukti pelaporan pajak dapat dimiliki dalam jangka waktu minimal sepuluh tahun dan terjamin keamanannya,'' ata Chalers. (dew)
Aplikasi OnlinePajak meluncurkan fitur terbarunya, PajakPay. Aplikasi itu mempermudah masyarakat dan perusahaan membayar pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta