Payung Hukum Kuatkan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:25 WIB

Raperda Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibutuhkan untuk memberikan pengguatan.Foto: DPRD Kota Bogor
Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya.
Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila.
Nantinya, bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli. (jlo/jpnn)
Raperda Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibutuhkan untuk memberikan penguatan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim
- Program MBG di Bogor Dimulai, Upaya Baru Tekan Stunting
- Sinergi DPRD dan Pemkot Bogor untuk Pembangunan Berkelanjutan