PB HMI Akan Ikut Memantau Pembayaran THR
Selasa, 04 Mei 2021 – 00:29 WIB
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com
"Memang setiap kebijakan yang dikeluarkan tentu tidak dapat memuaskan semua pihak, namun Surat Edaran ini merupakan bentuk kepastian dari pemberian THR keagamaan jelang Idulfitri 1442 Hijriah," katanya. (rhs/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian THR bagi pekerja sektor formal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang