PB IDI Sebut STR Dr Lois Sudah Kedaluwarsa

PB IDI Sebut STR Dr Lois Sudah Kedaluwarsa
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Berdasarkan telaah seluruh pernyataan dr. Lois di berbagai saluran media ditemukan banyak aktivitas yang tidak sejalan dengan Sumpah Dokter Indonesia.

Mengingat kepentingan publik saat pandemi ini menjadi sangat utama, lanjut Faqih, maka disarankan kepada pihak-pihak yang berwenang/berkepentingan termasuk keluarga, kawan dan kerabat untuk melakukan langkah-langkah pecegahan karena mengingat apa yang dilakukan dr. Lois dapat merugikan kepentingan umum sehingga potensial berdimensi pelanggaran hukum.

"IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia," pungkas Daeng M Faqih. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ketum PB IDI menegaskan Dr Lois tidak punya hak lagi untuk buka praktik kedokteran


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News