PBB Sahkan Resolusi Mengecam Pelanggaran HAM di Myanmar

Dia berdalih bahwa orang Rohingya telah terperangkap dalam konflik internal bersenjata.
Sementara itu Dubes Myanmar untuk PBB Hau Do Suan menyebut Resolusi PBB sebagai standar ganda penerapan norma-norma HAM dirancang untuk memberi tekanan politik pada Myanmar.
Dia menilai Resolusi ini tidak berusaha menemukan solusi bagi situasi kompleks di Rakhine serta tidak mengakui upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.
"Resolusi akan menabur benih ketidakpercayaan dan menciptakan polarisasi dalam masyarakat di wilayah ini," kata Hau Do Suan.
Lebih Sejuta Orang Melarikan Diri

Resolusi PBB menyebutkan orang Rohingya yang masuk ke Bangladesh dalam empat dekade terakhir kini mencapai 1,1 juta orang, termasuk 744.000 orang yang tiba sejak Agustus 2017.
Mereka, kata PBB, melarikan diri setelah terjadinya kekejaman yang dilakukan aparat keamanan Myanmar.
Resolusi juga menyatakan kekhawatiran atas temuan misi pencari fakta internasional tentang pelanggaran HAM berat yang diderita warga Muslim Rohingya dan minoritas lainnya dari aparat keamanan.
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang mengecam keras pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga Muslim Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM