PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional
Jumat, 11 Juli 2014 – 23:36 WIB
"Israel, Hamas, dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina di Gaza telah turun dan itu hanya menyebabkan kematian, kehancuran, ketidakpercayaan dan konflik menyakitkan yang berkepanjangan," lanjut Pillay.
Baca Juga:
Menurutnya, menargetkan serangan ke rumah penduduk sipil melanggar hukum humaniter internasional, kecuali bila rumah yang ditargetkan digunakan untuk tujuan militer. (mel/rmo/jpnn)
PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional. Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
- Hamas Menembakkan Rudal Jarak Pendek ke Pasukan Israel di Perbatasan Gaza
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tak Dapat Diterima
- Hamas Masih Berharap Mencapai Kesepakatan Damai dengan Israel
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan