PBHI Minta Masyarakat Tak Mendukung Pelanggar HAM pada Pemilu 2024

PBHI Minta Masyarakat Tak Mendukung Pelanggar HAM pada Pemilu 2024
Diskusi publik yang diadakan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. Dok: Source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengajak masyarakat untuk tidak melupakan begitu saja tragedi kerusuhan yang terjadi pada era 1990-an.

Melalui diskusi publik yang digelar di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (26/7), PBHI juga mengimbau korban dan masyarakat sipil untuk tidak memilih pelaku pelanggaran HAM pada Pemilu 2024 nanti.

Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani mengatakan pelaku kejahatan di masa lalu tidak pantas untuk menjadi pemimpin Indonesia karena dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang.

Apalagi tragedi berdarah sebelumnya pada kerusuhan 27 Juli 1996 atau kudatuli dan kerusuhan Mei 1998 saja belum menemukan titik terang penyelesaian masalah.

"Langkah kampanye ini juga akan kami dorong bagi para pemilih masyarakat sipil agar dia bisa membuka mata dan telinga, agar tidak memberikan suaranya kepada para pelanggar HAM. Karena kakek neneknya terancam menjadi korban dan cucu cicitnya masih dalam potensi keterancaman," ujar Julius dalam diskusi tersebut.

Julius menegaskan hingga kini belum ada penyelesaian atau penuntasan kasus kerusuhan 1998 yang tergolong pada pelanggaran HAM berat tersebut. Sehingga, ini tidak boleh ditinggalkan atau dilupakan hingga persoalan ini terungkap.

"Ini bagian juga dari gerakan sosial dan politik dari kelompok masyarakat sipil bahwa nasib kami masih diujung tanduk selama pelaku HAM berat ini masih berada dalam kekuasaan dan berpotensi makin berkuasa lagi dalam kontestasi Pemilu 2024," ungkap Julius.

Pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan para keluarga korban untuk menagih komitmen dan tanggung jawab dari Komnas HAM untuk mengusut tuntas siapa dalang dan pelaku yang terlibat di dalamnya.

PBHI meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan dukungan kepada para pelaku pelanggaran HAM pada Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News