PBLN Mengadu ke Komisi IV DPR RI, Nelayan Merasa Dikriminalisasi soal Benur Lobster
Rabu, 23 Agustus 2023 – 17:16 WIB

Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR, Rabu (23/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Dia menyebut semua orang sepakat bahwa kekayan alam Indonesia harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk rakyat.
"Namun, tetap harus ada aturan supaya nelayannya sejahtera, negara tidak rugi, dan juga lingkungan terlestarikan," kata Anggia.
Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan membahas soal aspirasi itu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami ada jadwal minggu depan dan akan bicarakan apa yang menjadi aspirasi para nelayan ini," ujarAnggia.(mcr8/jpnn)
Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor benur lobster kepada Komisi IV DPR RI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024