PBLN Mengadu ke Komisi IV DPR RI, Nelayan Merasa Dikriminalisasi soal Benur Lobster

PBLN Mengadu ke Komisi IV DPR RI, Nelayan Merasa Dikriminalisasi soal Benur Lobster
Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR, Rabu (23/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dia menyebut semua orang sepakat bahwa kekayan alam Indonesia harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk rakyat.

"Namun, tetap harus ada aturan supaya nelayannya sejahtera, negara tidak rugi, dan juga lingkungan terlestarikan," kata Anggia.

Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan membahas soal aspirasi itu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami ada jadwal minggu depan dan akan bicarakan apa yang menjadi aspirasi para nelayan ini," ujarAnggia.(mcr8/jpnn)

Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor benur lobster kepada Komisi IV DPR RI.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News