PBLN Mengadu ke Komisi IV DPR RI, Nelayan Merasa Dikriminalisasi soal Benur Lobster
Rabu, 23 Agustus 2023 – 17:16 WIB
Dia menyebut semua orang sepakat bahwa kekayan alam Indonesia harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk rakyat.
"Namun, tetap harus ada aturan supaya nelayannya sejahtera, negara tidak rugi, dan juga lingkungan terlestarikan," kata Anggia.
Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan membahas soal aspirasi itu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami ada jadwal minggu depan dan akan bicarakan apa yang menjadi aspirasi para nelayan ini," ujarAnggia.(mcr8/jpnn)
Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor benur lobster kepada Komisi IV DPR RI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- HUT Ke-51 HNSI, Herman Herry Siap Berlari Kencang dan Gandeng Pemerintah Demi Kesejahteraan Nelayan
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster