Hukum Senin, 18 Oktober 2021 – 12:50 WIB
Yusril Juga Mengajukan Uji Formal dan Materiel Terkait Hal ini ke MA
Yusril Ihza Mahendra ternyata juga mengajukan uji formal dan materiel terkait hal ini ke Mahkamah Agung.
Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor benur lobster kepada Komisi IV DPR RI.
Yusril Ihza Mahendra ternyata juga mengajukan uji formal dan materiel terkait hal ini ke Mahkamah Agung.
Empat warga Jember harus berurusan dengan Ditpolairud Polda Jatim karena diduga menyelundupkan ribuan benih bening lobster alias benur.
Puluhan ribu benih bening lobster itu akan diselundupkan ke Kawasan Bebas Batam dari Surabaya.
KPPU didorong untuk mengusut dugaan praktik monopoli bisnis pengangkutan benih bening lobster alias benur.
Komisi IV DPR RI pada raker bersama Menteri KKP meminta ketegasan dari KKP agar mencabut izin dari 14…
Terdapat 14 eksportir Benih Bening Lobster yang dicabut izinnya karena kedapatan menyalahi peraturan perundang-undangan.