PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:41 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers isu terkini di Kantor PBNU, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
PBNU diberikan hak untuk menggarap lahan tambang batu bara seluas 26 ribu hektare.
Penggarapan tambang itu dilakukan usai PBNU resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Agustus 2024 lalu.
Gus Yahya mengatakan izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC). (mcr4/jpnn)
Gus Yahya Cholil Staquf mengaku pihaknya saat ini sedang mencari investor yang mau membantu pendanaan reklamasi tambang.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan