PBNU Dukung Gerakan Petani Kopsa-M

PBNU Dukung Gerakan Petani Kopsa-M
Perwakilan petani Kopsa-M melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto: dok. PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan petani Kopsa-M melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam audiensi ini, PBNU merespons cepat surat permohonan yang diajukan koperasi petani sawit yang beralamat di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

"PBNU sangat mendukung gerakan yang dilakukan petani. Saat ini kami tengah terlibat membantu gerakan petani, salah satunya di Ternate. Kami siap ketika memang posisi kasusnya jelas secara hukum. Tetapi, pada prinsipnya permohonan dukungan yang disampaikan oleh masyarakat dari mana pun akan kami respons," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Royandi Haikal yang menerima petani Kopsa-M di Jakarta.

Royandi Haikal mengatakan LPBH PBNU menyatakan menaruh perhatian pada kasus Kopsa-M ini.

"Setelah mendengar penjabaran Kopsa-M, kami memahami ada intrik yang dilakukan untuk melemahkan petani, serta upaya-upaya yang berujung perampasan lahan dan beban utang kredit yang harus ditanggung petani, sementara hak petani tidak dipenuhi sama sekali. Pada prinsipnya kami mendukung setiap gerakan Kopsa-M , dan dalam waktu dekat kami upayakan akan turun ke lapangan melihat situasi kasus yang ada," katanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan petani menyampaikan gambaran dan situasi kasus yang dihadapi, hingga berujung pada kriminalisasi dan penghilangan lahan serta pembengkakan utang yang dihadapi petani.

"Kasus ini sudah berjalan sejak 2001. Ada kesepakatan pembangunan kebun dengan PTPN V, tapi ujung-ujungnya makin ke sini ada praktik terselubung yang mereka lakukan. Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 hektare terus menyusut dan tersisa hanya 369 hektare pada 2017. Praktis dari 2003 sampai 2017, pengelolaan kebun dilakukan dengan single management (manajemen tunggal) oleh PTPN V, tapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," jelas Harry, perwakilan petani Kopsa-M.

Tidak hanya sampai di situ, berbagai langkah advokatif yang dilakukan petani justru berujung pada kriminalisasi.

Perwakilan petani Kopsa-M melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News