PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Cerminan Kegelisahan dan Kecemasan
Minggu, 20 September 2020 – 21:33 WIB
Permintaan itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," tandasnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PBNU meminta pelaksanaan Pilkada 2020 lebih baik ditunda hingga pandemi corona bisa diatasi dengan baik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan