PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Cerminan Kegelisahan dan Kecemasan

PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Cerminan Kegelisahan dan Kecemasan
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Ardissa Barack

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha mendukung pernyataan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.

Menurut Tamliha pernyataan PBNU itu mewakili kegelisahan umat.

"Pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan struktur serta jemaah NU tentang kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid-19 bagi rakyat Indonesia, terutama warganya sendiri," kata Tamliha dalam pesan singkatnya, Minggu (20/9).

"Sikap PBNU tersebut, tentunya berdasarkan kaidah fikih bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan," lanjut dia.

Secara pribadi, Tamliha mengaku sudah mengimbau presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda Pilkada.

Setidaknya ditunda hingga ditemukan vaksin Covid-19.

"Saya juga sudah berulang kali menyampaikan di media untuk mengimbau agar presiden, pimpinan DPR dan KPU untuk menunda Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, PBNU meminta KPU bersama pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. PBNU beralasan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat.

PBNU meminta pelaksanaan Pilkada 2020 lebih baik ditunda hingga pandemi corona bisa diatasi dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News