PBNU: Pelarangan FPI untuk Lindungi Masyarakat yang Lebih Luas

PBNU: Pelarangan FPI untuk Lindungi Masyarakat yang Lebih Luas
Masduki Baidlowi. Foto: ANTARA/Anom Prihantoro/am

BACA JUGA: Pegawai Bank Tewas Bersimbah Darah, Tubuhnya Dihujani 25 Tusukan, Ngeri

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).(dkk/jpnn)

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi menilai wajar pemerintah melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) karena legalitasnya memang sudah tidak ada dengan tidak dimilikinya Surat Keterangan Terdaftar (SK


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News