PBNU: Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 05:05 WIB

PBNU: Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta
Diskriminasi perlakuan terhadap sekolah negeri dan swasta dinilainya menyebabkan terjadi kesenjangan mutu pendidikan dan akses pendidikan bagi kalangan masyarakat tertentu. Said mengakui, lebih dari 12 ribu lembaga pendidikan dasar dan menengah yang dikelola NU akan memperoleh manfaat dari uji materi tersebut. Namun, manfaat yang sama besarnya juga akan dinikmati sekolah berbasis agama dan lembaga pendidikan swasta lainnya.
Karena itu, Said berharap pemerintah dan pemerintah daerah merealisasikan pelaksanaan amar putusan MK tersebut. "Ini hak kita. Kami akan sosialisasikan amar putusan ini ke semua cabang pengurus NU di berbagai daerah," tegasnya. (dyn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital