PBNU: Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 05:05 WIB
Diskriminasi perlakuan terhadap sekolah negeri dan swasta dinilainya menyebabkan terjadi kesenjangan mutu pendidikan dan akses pendidikan bagi kalangan masyarakat tertentu. Said mengakui, lebih dari 12 ribu lembaga pendidikan dasar dan menengah yang dikelola NU akan memperoleh manfaat dari uji materi tersebut. Namun, manfaat yang sama besarnya juga akan dinikmati sekolah berbasis agama dan lembaga pendidikan swasta lainnya.
Karena itu, Said berharap pemerintah dan pemerintah daerah merealisasikan pelaksanaan amar putusan MK tersebut. "Ini hak kita. Kami akan sosialisasikan amar putusan ini ke semua cabang pengurus NU di berbagai daerah," tegasnya. (dyn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta