PCNU Probolinggo Haramkan Video Mesum
Selasa, 13 Juli 2010 – 05:51 WIB
Terkait polisi dan penyidik, peserta sepakat keduanya boleh melihat video tersebut. Keduanya mendapat pengecualian dari peserta. Sebab tujuannya adalah melakukan penyidikan. Terutama untuk mengungkap kasus tersebut secara hukum.
Baca Juga:
Meski boleh menyaksikan, namun ada batasan yang perlu diperhatikan. Baik oleh polisi maupun penyidik. Sebab penyidikan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan. "Artinya kalau sudah cukup (datanya), jangan diteruskan menonton. Apalagi jika dilakukan dengan syahwat. Hal ini juga berlaku untuk pakar telematika," imbuh Idrus.
Terkait persoalan pengajian dengan undian doorprize, peserta menyepakati dengan hukum boleh tapi makruh. Boleh karena pengajian. Makruh karena ada Doorprize. Namun hukum tersebut menjadi haram jika peserta pengajian dipungut biaya.
Ditemui Radar Bromo setelah kegiatan, Idrus mengatakan Bahtsul Masail tersebut merupakan tradisi NU. Kegiatan itu, kata Idrus, memiliki banyak manfaat dan sisi positif. Yakni menambah wawasan dan pengetahuan peserta. Hasil dari bahtsul masail kata Idrus, bahkan ditunggu-tunggu masyarakat sebagai pegangan. "Utamanya dalam memegang prinsip-prinsip kehidupan beragama," ujar penanggung jawab di bidang LBM NU ini.
PROBOLINGGO - Pengurus baru PCNU Kraksaan menggelar kegiatan perdana. Melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), PCNU menggelar Bahtsul Masail Diniyah
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan