PD Cueki Nyanyian Nazaruddin
Rabu, 21 Desember 2011 – 14:03 WIB

PD Cueki Nyanyian Nazaruddin
Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk kesekian kalinya menyerang Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Kali ini tidak hanya sebatas retorika, Nazar membeberkan bukti berupa kwitansi pengeluaran dana dengan total nilai USD6,9 Juta, yang terbagi dalam 16 kwitansi bukti kas keluar. Uang tersebut dituding bersumber dari proyek Hambalang, yang diambil dari PT Adhikarya selaku pelaksana proyek Hambalang.
"Uang tersebut dibagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Ada yang menerima USD10.000, ada yang USD15.000 ada juga DPC yang menerima USD20.000," beber Nazar.(afz/jpnn)
JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan. Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya