PDAM Minta Tarif Khusus Listrik
Senin, 22 Februari 2010 – 16:39 WIB
"Tentunya dengan kebijakan pembayaran tarif industri tidaklah berimbang, kami meminta untuk adanya kebijakan tersendiri mengenai hal itu, sehingga PDAM tidak akan merasa terbebani dengan pembayaran listrik nantinya," pintanya.
Baca Juga:
Selain listrik, dikatakan Syaiful, di daerah yang kebetulan tidak ada sumber listrik. Pihaknya menggunakan Bahan Bakar Minyak. Sama halnya dengan tarif listrik, BBM juga dikenakan untuk harga industri untuk per liter. Tentunya hal ini juga memberatkan dari pada PDAM.
"Pernah kami mencoba membeli bensin dengan menggunakan jerigen, pihak kami malahan kena tangkap polisi," kata Syaiful.(oji/jpnn)
JAKARTA- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengeluhkan terkait dikenakan tarif listrik jenis industri oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024