PDI Perjuangan Masih Unggul dalam Real Count KPU

PDI Perjuangan Masih Unggul dalam Real Count KPU
Tangkapan layar - Hasil Pileg 2024 sementara berdasarkan penghitungan sementara KPU RI pukul 12.01 WIB, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) tercatat unggul sementara di Pileg 2024, dengan perolehan suara sebesar 17,68 persen, berdasarkan penghitungan sementara KPU RI atau real count per Kamis, pukul 12.01 WIB.

Sebagaimana tercantum di laman web pemilu2024.kpu.go.id, data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 26,28 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 216.319 dari total 823.23 TPS di 38 provinsi.

Berikutnya, posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 13,07 persen, lalu diikuti dengan Partai Gerindra dengan suara 12,02 persen di posisi ketiga dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara sebesar 10,43 persen di urutan keempat.

Selanjutnya, posisi kelima diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebesar 8,52 persen.

Keenam ditempati Partai NasDem dengan perolehan suara sebesar 7,81 persen; ketujuh diduduki Partai Demokrat dengan suara 6,81 persen; dan kedelapan ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan suara 6,23 persen.

Sementara itu, enam partai politik lainnya terancam tidak lolos ke Senayan dalam penghitungan sementara tersebut, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Partai-partai yang terancam tidak lolos ambang batas parlemen itu adalah Partai Persatuan Pembangunan dengan suara 3,99 persen; Partai Solidaritas Indonesia dengan suara 3,64 persen; Partai Perindo dengan suara 1,78 persen; dan Partai Gelora dengan suara 1,44 persen.

Berikutnya, Partai Buruh dengan suara 1,3 persen; Partai Ummat 1,28 persen; Partai Hanura dengan suara sebesar 1,26 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) dengan suara sebesar 0,99 persen; Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan suara 0,88 persen; dan Partai Garuda dengan suara sebesar 0,87 persen.

PDIP tercatat masih unggul sementara dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News