PDIB: Pelonggaran PSBB Berimbas pada Kekebalan Kelompok

PDIB: Pelonggaran PSBB Berimbas pada Kekebalan Kelompok
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Ia menegaskan aturan lanjutan dan protokol ketat itu sangat penting dilakukan.

Sebab, pelonggaran PSBB untuk pekerja usia 45 tahun ke bawah akan meningkatkan risiko orang tanpa gejala meskipun sudah terinfeksi, di mana mereka akan menjadi "carrier" atau agen pembawa yang dapat menularkan kepada orang yang sakit dan atau memiliki komorbid.

"Jadi apabila tidak terelakkan keputusan ini dijalankan oleh pemerintah, maka protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 ini tetap terus dijalankan dengan ketat dan mau tidak mau harus diperbanyak skrining yang dilakukan sekaligus perbanyak pemeriksaan definitif yakni tes swab untuk PCR," katanya.

James mengatakan biaya untuk skrining dan tes swab itu jangan ditanggungkan kepada masyarakat sehingga tidak menambah masalah baru bagi masyarakat berupa beban biaya untuk membayar pemeriksaan tersebut.

"Pemerintah harus menyediakan dan menjamin hal ini berjalan secara kontinyu," katanya.

Dia menyarankan pemerintah harus melengkapi dan menambah sarana prasarana pelayanan kesehatan, baik puskesmas, klinik dan rumah sakit untuk mengantisipasi melonjaknya pasien positif COVID-19 yang secara prediksi akan meningkat pada fase awal kebijakan itu dijalankan.

Jadi, kata dia, aktivitas sosial masyarakat harus bertahap dikembalikan seperti sediakala dan tentunya protokol hidup sehat untuk mencegah semua penyakit menular, termasuk infeksi COVID-19 harus dijadikan pola keseharian dalam hidup.

Di samping itu, pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan secara konsisten dan terus-menerus melakukan "up grade" sistem pelayanan dan sarana penunjang pelayanan kesehatan sehingga semakin tangguh menangani COVID-19 dan penyakit-penyakit lainnya, demikian James Allan Rarung. (antara/jpnn)

Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung mengatakan pelonggaran PSBB akan bermanifestasi terjadinya "herd immunity" (kekebalan kelompok).


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News