PDIP Anggap KPK Belum Maksimal di 2012
Minggu, 30 Desember 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan memersoalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus korupsi di 2012. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan, tren pemberantasan korupsi 2012 memang seakan-akan KPK saja yang jalan. Ia mencontohkan, dalam kasus Century yang dijadikan tersangka tidak cukup penting. Sehingga dia melihaat, ada kesan KPK sekedar memenuhi janji ke Komisi III bahwa kasus Bank Century ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan bisa menetapkan dua tersangka. "Harapan pada 2013 nanti, aktor utama kasus Bank Century bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata dia.
Namun, ia menegaskan, KPK belum maksimal dalam pemberantasan korupsi. "KPK belum maksimal. Harusnya dengan segala kewenangan, seyogyanya bisa lebih baik lagi. Walaupun dalam sisi lain, kami di Komisi III, paling tidak kami tidak salah memilih empat pimpinan KPK yang ada sekarang ini," kata Trimedya dalam konfrensi pers catatan akhir tahun 2012, Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan PDI Perjuangan, Minggu (30/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Hadir juga Ketua Departemen Hukum PDI Perjuangan Junimart Girsang dan Ketua Departemen HAM PDI Perjuangan Agung Putri.Trimedya mengatakan, publik kaget saat Komisi III memilih Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Namun, katanya, bagi PDI Perjuangan dan Komisi III ada kepuasan dengan kinerja KPK walau untuk menuntaskan kasus Century, Hambalang belum bisa terwujud.
Baca Juga:
JAKARTA - PDI Perjuangan memersoalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus korupsi di 2012. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah