PDIP Anggap Revisi UU KPK Semangat Perbaikan

PDIP Anggap Revisi UU KPK Semangat Perbaikan
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.

Menurut Hasto, ketika seluruh fraksi di DPR RI bulat ingin melakukan sebuah perubahan, hal itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi.

Dia menambahkan, dari evaluasi itu bisa dilihat perbaikan spirit.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK

Bagi PDIP, kata Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi saat melakukan pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar embaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya, Jumat (6/9).

Dia menambahkan, pada masa lalu ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News