PDIP Antisipasi Pembelotan Kader di Eksekutif
Senin, 28 Maret 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan tak mau lagi hanya dijadikan perahu oleh calon kepala daerah yang tidak memiliki komitmen untuk membantu partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu pada Pemilu Legislatif maupun Pilres 2014. Ketua DPP PDIP bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga, Puan Maharani, menyatakan, harus ada sanksi tegas terhadap kepala daerah yang sudah diusung PDIP namun tak mau membantu saat Pemilu maupun Pilpres.
Berbicara dalam jumpa pers di usai pembukaan Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Politik DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/3), Puan mengungkapkan, sampai saat ini PDIP memenangi 93 dari 220 Pemilukada atau sekitar 41 persen dari kepala jumlah kepala daerah. Dan 93 kepala daerah yang diusung, sebut Puan, 31 di antaranya adalah kader PDIP.
"Tetapi kalau ditanya kenapa tidak bisa memberikan punishment kepada kepala daerah yang membelot, apakah tidak memberi kontrak politik kepada mereka, hal itu sudah kami lakukan. Tapi tetap saja, karena tidak ada payung hukum yang jelas, kami tidak bisa melakukan apa-apa," keluhnya.
Karenanya melalui Rakorbid tersebut, PDIP ingin menguatkan tiga pilar partai yakni kader di jajaran struktural partai, kader di legislatif, maupun di jajaran eksekutif. Puan menilai, kader di jajaran eksekutif memang bisa saja merasa tertekan oleh partai yang berkuasa sehingga tak lagi berkomitmen untuk membantu PDIP saat Pemilu ataupun Pilpres.
JAKARTA - PDI Perjuangan tak mau lagi hanya dijadikan perahu oleh calon kepala daerah yang tidak memiliki komitmen untuk membantu partai yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal