PDIP Apresiasi Penangkapan Anggota FPI Penyebar Hoaks

PDIP Apresiasi Penangkapan Anggota FPI Penyebar Hoaks
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf di Jakarta Pusat, Jumat (31/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap anggota FPI insial SS karena menyebarkan konten hoaks terkait demonstrasi mahasiswa rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Hasto, sudah seharusnya orang-orang yang menyebarkan hoaks dan meresahkan masyarakat ditangkap.

"Kami garis bawahi bahwa kepolisian memang punya tugas membangun budaya tertib hukum dan juga penegakan hukum itu sendiri," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Hasto mengatakan, simbol-simbol negara tidak boleh dihina apalagi membuat konten bohong untuk mendiskreditkan Presiden Joko Widodo. Hasto mengatakan, seharusnya masyarakat menjaga simbol-simbol negara itu.

"Kami berikan dukungan terhadap langkah Polri dalam menegakkan hukum tersebut. Apa pun, kami punya komitmen, ini bangsa timur, punya tradisi yang sangat baik dalam setiap bahasa dan etnis," kata dia.

Tim Direktorat Siber Bareskrim bersama Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyebar hoaks soal aksi demo mahasiwa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Total ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada, Muhammad Yusuf, dan Nugrasius. Keempat orang ini di antaranya adalah relawan Prabowo Subianto dan anggota FPI. (tan/jpnn)


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap anggota FPI insial SS karena menyebarkan konten hoaks


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News