PDIP Desak Australia Tangkap Pengibar Bendera OPM

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak kepolisian Australia mengusut tuntas insiden pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di KJRI Melbourne beberapa waktu lalu.
"Aksi tersebut adalah tindakan kriminal. Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelakunya," kata Charles melalui pesan singkat, Minggu (8/1).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, perwakilan diplomatik adalah wilayah extrateritorial yang artinya termasuk wilayah kedaulatan negara yang diwakili. Karenanya, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia.
"Itu sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional. Sebagai host country, pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana," tegasnya.
Di sisi lain, Charles melihat ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Aussie.
Karena itu, pemerintah Aussie harus menunjukkan keseriusan memproses tindak pidana tersebut, karena berpotensi mengganggu hubungan bilateral.
"Australia adalah mitra penting bagi Indonesia khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan pidana terorisme. Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak kepolisian Australia mengusut tuntas insiden pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina