PDIP Getol Dorong RUU KKR, Mau Sasar Prabowo?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa UU KKR itu bukan didasari untuk balas dendam terhadap pihak-pihak yang menjadi pelanggar hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
Masinton pun menjamin bahwa nantinya UU KKR bukan untuk menyasar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sebab, tidak ada persoalan antara partainya dengan Prabowo.
"Tidak ada motif dendam politik PDIP terhadap Prabowo saat PDIP mendorong penyelesaian pembahasan RUU KKR ini. Sejarah mencatat, Mega-Prabowo pernah berpasangan di Pilpres 2009," kata Masinton saat diskusi tentang RUU KKR di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (18/5).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Masinton menambahkan, tujuan partainya mendorong penyelesaian RUU KKR adalah demi menegakkan kebenaran. Selain itu, PDIP juga berkomitmen untuk menjalin rekonsiliasi sesama anak bangsa.
"Makanya kita mengusulkan dugaan tindak kekerasan yang didorong penyelesaiannya terhadap kejadian yang terjadi sejak tahun 1965. Kenapa, karena saat itu terjadi proses menghilangkan hak-hak politik lawan politik dengan cara menghilangkan nyawa orang secara paksa," tegasnya.
Masinton menegaskan, hanya dengan RUU KKR maka penyalahgunaan kewenangan kekuasaan di masa mendatang bisa dicegah. Selain itu, UU KKR juga akan mendorong pihak yang bersalah untuk iklhas mengakui kesalahan melalui pengadilan untuk kemudian mendapat pengampunan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar