PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan

RUU Pencucian Uang

PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
Hingga saat ini, baru lima fraksi yang setuju data hasil PPATK bisa diserahkan ke KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Gerindra.

 

Ketua Fraksi PD Ja'far Hafsah membantah pihaknya akan menggunakan RUU Pencucian Uang untuk menekan lawan-lawan politiknya. "Kalau ada tudingan seperti itu, tentu tidak berdasar sama sekali," ujarnya.

 

Menurut dia, seluruh pembahasan RUU tersebut selalu melibatkan seluruh fraksi. "Perbedaan pandangan atau apa pun diselesaikan bersama-sama dalam mekanisme di sana," ungkapnya.

 

Ja'far juga membantah pihaknya mengembuskan isu politik uang yang digelontorkan sebuah lembaga besar dengan tujuan menghambat persetujuan KPK bisa mendapat data hasil PPATK. "Tidak ada, tidak ada. Kami ikut prosedur saja," tegasnya.

 

JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News