PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
RUU Pencucian Uang
Jumat, 27 Agustus 2010 – 04:04 WIB
Sementara itu, soal alotnya pembahasan RUU TPPU, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan enggan menanggapi. Dia menyatakan polisi adalah pelaksana. Kebijakan untuk membahas perubahan undang-undang, dia menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen. "Saya memang tidak mau berkomentar tentang ini," ucapnya di gedung Mabes Polri kemarin.
Bahkan, saat didesak wartawan tentang tanggapannya mengenai upaya pelemahan KPK karena bakal tidak diberi kewenangan untuk menyidik kasus pencucian uang, Iskandar tetap bergeming. "Serahkan saja kepada DPR," ujarnya. (bay/dyn/kuh/c5)
JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah